MOROWALI, Sulawesi Tengah - Pimpinan PT. Moiko Gas, Fanny Mustika Tampake mengaku bahwa tiap tahun PT Moiko Gas di Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg tepat pada sasaran.
Hal ini selalu di patuhi sesuai permintaan dari BPK dilakukan Audit Gas Elpiji 3 Kg yang didistribusian ke semua pangkalan yang ada di Morowali termasuk di Morowali Utara agar terhindar dari pelanggaran ketentuan yang berlaku.
"Kita selaku agen Gas Elpiji 3 Kg di audit langsung BPK setiap tahun. Jadi, tidak mungkinlah kita berani berbuat yang melanggar hukum, kita ini di awasi BPK, " pungkas Ketua HIPMI Morut itu kepada sejumlah Wartawan di kantor Bupati Morowali saat hendak menemui Bupati Morowali, Rabu (10/08/2022).
Hal inilah yang akan dijelaskannya langsung kepada Bupati Morowali, bahwa apa yang selama ini ditudingkan kepada pihak PT. Moiko Gas di Kolonodale Morut tidak seperti itu adanya.
Baca juga:
Anies Baswedan: Energi Yang Memanusiakan
|
PT. Moiko selaku agen distributor ke Morowali selama ini, dituding melakukan manipulasi data Gas Elpiji 3 Kg yang didistribusikan ke beberapa pangakalan yang ada di Kecamatan Bungku Tengah, padahal tidak demikian faktanya.
"Kalau pun misalnya ada terjadi hal seperti itu, bisa saja petugas kami dilapangan ambil kebijakan untuk menyesuaikan administrasi kantor yang sudah teregistrasi. Misalnya saja, pangkalan A teregistrasi di kantor kuotanya 200 tabung tapi sampai ditempat yang siap tabung di pangkalan tersebut hanya 100. Maka, proses administrasinya tetap sesuai yang tertera di administrasi agar jangan menggangu administrasi. Jadi, hal inilah yang kita mau jelaskan ke Pak Bupati Morowali makanya kita datang untuk bertemu langsung, " jelasnya.
Seperti diberitakan wartawan media ini sebelumnya bahwa hasil sidak yang dilakukan Bagian Ekonomi sekretariat Pemda Morowali menemukan adanya pelanggaran yakni adanya manipulasi di beberapa pangakalan yang dituding dilakukan PT. Moiko Gas selaku agen distribusi untuk wilayah Morowali.
Tapi hal ini langsung diklarifikasi pimpinan PT. Moiko Gas bahwa yang sebenarnya tidak ada manipulasi semua distribusi Gas Elpiji 3 Kg sesuai kuato yang tertera dalam administrasi.
Hal ini juga diperkuat dengan laporan bulanan yang dibuat masing-masing pangkalan sebagai bentuk pengawasan PT. Moiko selaku agen ke setiap pangkalan.
"Setiap orang yang membeli Gas Elpiji 3 Kg itu harus menuliskan nama, alamat, penggunaaannya untuk apa dan jumlah tabung yang dibeli, " jelasnya.
Diakhir, Big Bos PT Moiko Gas itu menilai penyebab kelangkaan dan kenaikan harga Gas Elpiji 3 Kg, diakibatkan kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam penggunaan LPG 3 Kg.
Karena sudah jelas peruntukan LPG 3 Kg untuk masyarakat kurang mampu berpenghasilan dibawah Rp.1.500.000 tapi masih saja ada masyarakat yang kategori mampu menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, bahkan ada juga oknum ASN yang masih saja menggunakan tabung gas subsidi tersebut.
"Jadi itu, kelangkaan dan kenaikan harga gas 3 kg lebih diakibatkan karena kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam penggunaan LPG 3 Kg, " terang Fanny perempuan yang dikenal low profil di kabupaten Morowali Utara.
(PATAR JS)